Senin, 16 Maret 2015

Thaharah (bersuci)


Thaharah (bersuci)
Thaharah adalah suci dari hadats dan najis, dan Thaharah ini termasuk salah satu syarat shalat.
Macam-macam air
1.      Air hujan
2.      Air embun
3.      Air telaga
4.      Air es atau salju
5.      Air sungai
6.      Air laut
7.      Air sumur atau sumur
Pembagian air
Air bila dilihar dari hukumnya yakni bias mensucikan atau tidak bias mensucikan. Itu dapat dibagi menjadi 4 yaitu:
1.      Air Muthlaq
Yaitu air suci dan dapat digunakan untuk membersihkan hadats dan najis, seperti air hujan dsb.
2.      Air Musta’mal
Yaitu air yang telah dipakai untuk menghilangkan najis atau hadats, air ini hukumnya suci tapi tidak dapat mensucikan karena kurang dari dua kulah.
3.      Air musammas
Yaitu air yang kena sinar matahari di tempat logam, air ini hukumnyasuci dan dapat mensucikan namun hukumnya makruh.
4.      Air mutanajis
Yaitu air yang kejatuhan najis, bila kurang dari kulah maka hokum najis dan tidak bias mensucikan, dan bila air kejatuhan najis itu lebih dari dua kulah, tidak berubah warna dan bau, maka hukumnya suci dan dapat mensucikan.

Keterangan:
Ukuran air 2 kulah adalah kurang  216 liter/ 12 blek atau kira0kira 500 pon Iraq. Dan juga termasuk air yang tidak dapat mensucikan adalah air curian.
Macam-macam Najis
1.      Darah
2.      Nanah
3.      Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur
4.      Bangkai, kecuali bangkai manusia, ikan dan belalang
5.      Anjing dan babi
6.      Segala minuman yang memabukkan
7.      Bagian yang terpisah dari hewan yang masih hidup , kecuali dari bagian manusia, ikan dan belalang.
Pembagian najis
1.      Najis  Mukhaffafah
2.      Najis Mutawassithah
3.      Najis mughalladlah

Rukun Iman dan Rukun Islam


Rukun Iman
Orang yang akan mengerjakan shalat itu sangat dituntut untuk  beriman terlebih dahulu yakni mengakui dan mempercayai dengan hati yang dalam akan  rukun-rukun  iman yang enam itu, kemudian pengakuan itu di ikrarkan dengan gerak-gerik tingkah laku badan sehari-hari.
Adapun rukun-rukun iman yang harus dipercayai itu terdiri dari enam perkara, yang sering disebut,, bahwa rukun iman itu ada enam, yaitu:
1.      Beriman kepada Allah SWT
2.      Beriman kepada Malaikat-malaikat Allah
3.      Beriman kepada Kitab-kitab Allah
4.      Beriman kepada Rasul-rasul Allah
5.      Beriman kepada Hari Kiamat
Beriman kepada Qadha dan Qadar Allah


Rukun Islam
Dan orang yang menyatakan dirinya sebagai orang islam maka ia berkewajiban untuk mengejakan rukun-rukun islam yang terdiri dari lima yaitu:
1.      Mengucapkan dua kalimat Syahadat
2.      Mendirikan Shalat
3.      Menunaikan Zakat
4.      Berpuasa pada bulan Ramadhan
5.      Menunaikan Haji ke Baitullah bagi yang mampu
Bagi orang yang akan masuk agama islam, yang harus dipenuhi adalah mengucapkan dua kalimat Syahadat, yang dalam rukun Islam termasuk, rukun Islam yang pertama.
Hukum Islam
Hukum Islam adalah undang-undang agama Islam yang bersumber dari Wahyu Allah dan sabda Rasulullah SAW. Yakni Al-Qur’an dan hadist Rasullah SAW.


Adapun hukum-hukum Islam yang berlaku itu ada lima macam yaitu:
1.      Wajib
2.      Sunnah
3.      Mubah
4.      Makruh
5.      Haram

Perubahan Makna


Perubahan Makna
Macam- Macam Perubahan Makna
1.      Meluas
Ø  Arti sekarang lebih luas dari arti yang dulu
2.      Menyempit
Ø  Arti sekarang lebih sempit dari arti yang dulu
3.      Ameloratif (Membaik)
Ø  suatu proses perubahan makna yang membuat makna baru dirasakan lebih baik nilai rasa bahasanya dari pada nlai pada kata lama
4.      Peyoratif (Memburuk)
Ø  suatu proses perubahan makna yang membuat makna baru dirasakan lebih rendah nilai rasa bahasanya dari pada nlai pada kata lama
5.      Sinestesia
Ø  Perubahan makna kata akibat pertukaan tanggapan antara 2 indra yang berlainan
6.      Asosiatif
Ø  Perubahan makna kata yang trjadi karena persamaan sifat